mediahaloindonesia.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan penyerapan anggaran tahun 2026 di Kementerian Perhubungan berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan Menhub Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Mei 2026 serta Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I dan Semester II Tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (4/6).
“Kementerian Perhubungan memiliki pagu awal sebesar Rp28,49 triliun, dengan pagu efektif Rp28,09 triliun. Sampai akhir Mei 2026, pelaksanaan anggaran menunjukkan perkembangan yang baik, terutama pada subsidi transportasi perintis dan proyek prioritas nasional. Sejumlah tantangan seperti proses kontrak dan pengadaan, revisi anggaran, serta kegiatan strategis yang memerlukan percepatan, telah kami antisipasi melalui langkah pengendalian,” ujar Menhub Dudy.
Menhub Dudy menjelaskan, pagu efektif tahun 2026 didistribusikan ke sejumlah unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan. Beberapa di antaranya meliputi: Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,64 triliun atau 37,88 persen; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp4,95 triliun atau 17,61 persen; Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp4,67 triliun atau 16,61 persen; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp4,53 triliun atau 16,14 persen; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp2,52 triliun atau 8,98 persen; Sekretariat Jenderal sebesar Rp473 miliar atau 1,68 persen; Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda sebesar Rp118 miliar atau 0,42 persen; Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp105 miliar atau 0,37 persen; dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp86 miliar atau 0,31 persen.
“Hingga 31 Mei 2026, realisasi anggaran mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27 persen dari pagu efektif sebesar Rp28,09 triliun. Secara umum penyerapan masih berada dalam koridor yang sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan dan proses kontraktual yang berlangsung pada semester pertama tahun anggaran,” terang Menhub Dudy.
Menhub Dudy juga menerangkan, realisasi anggaran sebesar 32,27 persen hingga 31 Mei 2026 sejatinya lebih tinggi dibandingkan target kumulatif sebesar 30,10 persen. Dengan demikian, terdapat deviasi positif sekitar Rp600 miliar terhadap target penarikan dana bulan Mei 2026.
“Dengan mempertahankan tren pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian kontrak, maka realisasi akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp27,21 triliun atau sekitar 96,84 persen dari pagu efektif. Kementerian Perhubungan akan terus menjaga kualitas belanja sekaligus memastikan target penyerapan dapat dicapai secara optimal,” ungkap Menhub.
Kemudian untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026, Kementerian Perhubungan telah melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa; mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan prioritas dan penyelesaian tagihan; memperkuat monitoring dan evaluasi fisik serta keuangan; mempercepat revisi dan pergeseran anggaran pada kegiatan yang siap serap; serta memperkuat koordinasi dan pengendalian Rencana Penarikan Dana. “Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum penyerapan hingga akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Menhub Dudy juga menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Kementerian Perhubungan pada Semester I dan Semester II Tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa sampai dengan posisi Semester II Tahun 2025, progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI adalah sebesar 85,86 persen. Adapun dari total 2.129 rekomendasi, Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan sebanyak 1.828 rekomendasi.
“Pada Semester I Tahun 2025, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan yang menghasilkan lima laporan, yakni Laporan Keuangan 2024, PSO Laut 2024, PSO Kereta 2024, ADB Loan 2024, dan MASTRAN Loan 2024. Sementara itu, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Kementerian Perhubungan yang menghasilkan beberapa laporan, yaitu LHP Bandara VVIP IKN, LHP Proving Ground, LHP Ketahanan Pangan, dan LHP PNBP Laut,” tutur Menhub.
Menhub Dudy menegaskan, Kementerian Perhubungan senantiasa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, baik pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu secara tuntas. Beberapa langkah yang dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi tersebut, antara lain dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Unit Kerja terkait, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi BPK RI, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I di Kantor Pusat, koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait, serta pemutakhiran tindak lanjut BPK RI.
“Terkait hasil pemeriksaan BPK RI, seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara tuntas, terukur, dan tepat waktu. Capaian opini WTP sebanyak 12 kali sejak tahun 2013 yang selama ini diperoleh Kementerian Perhubungan adalah amanah besar yang harus terus dijaga melalui akuntabilitas, kepatuhan, dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan negara,” imbuh Menhub Dudy.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi Kementerian Perhubungan atas penyerapan anggaran yang cukup baik hingga 31 Mei 2026 serta terkait hasil pemeriksaan BPK RI. Ia pun berharap Kementerian Perhubungan dapat terus mempertahankan kinerja positifnya secara konsisten.
“Kami harap kinerja Kementerian Perhubungan tetap dijaga dengan baik, khususnya yang terkait aspek keselamatan,” kata Lasarus.
Turut hadir dalam rapat kerja ini, sejumlah Pimpinan Komisi V DPR RI yakni Ridwan Bae, Andi Iwan Darmawan Aras, dan Roberth Rouw, serta para Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.










