Koordinasi Kementerian Pariwisata Terkait Kebakaran di Kawasan Bromo

Koordinasi Kementerian Pariwisata Terkait Kebakaran di Kawasan Bromo

mediahaloindonesia.id – Kementerian Pariwisata terus memantau perkembangan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan terkait penanganannya.

Keselamatan masyarakat, wisatawan, petugas, dan seluruh pelaku pariwisata merupakan prioritas utama. Karena itu, kami mendukung penuh keputusan penutupan sementara akses wisata Gunung Bromo sampai kondisi dinyatakan aman oleh otoritas yang berwenang.

Kementerian Pariwisata mengimbau wisatawan untuk tidak memaksakan perjalanan menuju kawasan yang ditutup dan selalu mengikuti informasi resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta pemerintah daerah. Kementerian Pariwisata juga meminta industri pariwisata memberikan informasi yang jelas dan membantu penyesuaian perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, total pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket online pada 9 hingga 15 Agustus 2026 sebanyak 3.062 orang, dengan komposisi wisatawan nusantara sebanyak 2.671 orang dan wisatawan mancanegara 391 orang.

Bagi wisatawan yang memiliki jadwal kunjungan mulai 9 hingga 11 Agustus 2026 atau hingga kawasan kembali dibuka, saat ini dapat melakukan opsi reschedule dan refund.

Pengajuan reschedule akan dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan berlaku hingga 31 Desember 2026. Sementara, refund untuk pengembalian dana secara penuh akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening/e-wallet.

Wisatawan yang ingin mengajukan reschedule dan refund dapat mengisi link https://bit.ly/form-refund-reschedule-karhutla-bromo. Selanjutnya, wisatawan dapat mengunggah bukti tiket atau bukti pembayaran. Konfirmasi pengajuan reschedule dan refund akan didapat melalui email atau WhatsApp.

Adapun batas waktu pengisian formulir hingga 31 Agustus 2026. Sementara, proses refund membutuhkan waktu selama 3 hingga 14 hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut, wisatawan dapat mengecek IG resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (@bbtnbromotenggersemeru) atau customer support (085117788005 / 085158891328).

Sementara itu, dari sisi akomodasi, berdasarkan informasi dan koordinasi Kementerian Pariwisata dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), saat ini masih belum ada mekanisme khusus untuk refund dan reschedule hotel. Proses refund dan reschedule masih menggunakan format normal.

Kebakaran ini mengingatkan kita bahwa destinasi wisata alam adalah ekosistem yang harus kita jaga bersama. Aktivitas pariwisata harus selalu mengedepankan prinsip keselamatan, kepatuhan terhadap aturan kawasan konservasi, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Setelah kondisi terkendali, Kementerian Pariwisata akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pemulihan aktivitas pariwisata dan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada ekosistem pariwisata Bromo.

Untuk saat ini, fokus kita adalah memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal dan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka.

Bagikan Atikel :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *