mediahaloindonesia.id – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat kolaborasi strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong akses pembiayaan sektor ekonomi kreatif, khususnya berbasis kekayaan intelektual (KI). Salah satu langkah lanjutannya adalah melalui program Infinity Accelerator bagi 10 peserta terbaik hasil hackathon.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa OJK berperan penting dalam membangun fondasi sektor tersebut. Tidak hanya itu, sinergi lintas lembaga juga menjadi kunci dalam menjawab tantangan utama, khususnya akses pendanaan bagi pegiat kreatif.
“Selama ini dukungan OJK sangat luar biasa. Sebagai kementerian baru, kami membutuhkan penguatan ekosistem, khususnya dalam akses pembiayaan. OJK menunjukkan langkah progresif, termasuk dalam mendorong peran Himbara dan penguatan berbagai skema kolaborasi yang saat ini terus berjalan,” ujarnya dalam pertemuan bersama OJK di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menilai sinergi bersama kementerian dan lembaga menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya melihat sinergi dengan Kementerian Ekraf akan menjadi motor penggerak ekonomi ke depan. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung target pembiayaan pembangunan. Selain perbankan, kami juga mendorong pembiayaan UMKM melalui alternatif credit scoring serta inovasi baru seperti tokenisasi yang lahir dari kolaborasi ini,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pada 31 Maret 2026 telah diluncurkan program Infinity Accelerator yang merupakan tahap lanjutan dari hackathon sebelumnya. Program ini bertujuan mendorong hilirisasi inovasi menjadi model bisnis yang siap mendapatkan pembiayaan, dengan melibatkan sepuluh entitas terpilih dari berbagai subsektor kreatif.
Program tersebut siap diimplementasikan kepada top 10 mulai dari Kraflab, Libere, Wandersun, Invisible fund, Alterfun, Nanofi, Khuga, Creo Engine, Reporamp, dan Kollect. Infinity Accelerator menjembatani teknologi blockchain dengan kebijakan finansial. Tujuannya menciptakan pasar Kekayaan Intelektual (IP) yang likuid dan layak investasi.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, menegaskan bahwa inisiatif tersebut bukan sekadar program konseptual, melainkan sebuah sistem terintegrasi yang menghubungkan proses kreatif hingga tahap investasi.
“Hari ini bukan hanya program di atas kertas, tetapi merupakan pipeline end-to-end dalam mengembangkan kekayaan intelektual menjadi aset ekonomi, mulai dari ide, validasi, hingga kesiapan investasi. Fokus ke depan adalah memperkuat pipeline ini melalui dukungan kebijakan dan regulasi bersama OJK,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto, menjelaskan bahwa program hackathon difokuskan pada pengembangan solusi berbasis teknologi digital dan desentralisasi untuk sektor ekonomi kreatif.
“Hackathon ini berfokus pada solusi inovatif berbasis Web3 untuk mendorong eksplorasi ide serta menghasilkan prototipe atau proof of concept. Ke depan, kami mendorong agar aset yang ditokenisasi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aset tidak berwujud,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Ekraf optimistis dapat mempercepat transformasi kekayaan intelektual menjadi aset bernilai ekonomi, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Turut hadir Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, kemudian perwakilan dari sepuluh terpilih program Infinity Accelerator, dari Libere Erdy Suryadarma, Invisible Fund Vito Wira dan Alterfun Nico Alyus.
Menteri Ekraf didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan, Restog Krisna Kusuma, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, Rian Firmansyah, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan dan Investasi, Anggara Hayun Anujuprana serta Direktur Teknologi Digital Baru, Dandy Yudha Feryawan.












